Senin, 19 Juni 2017

TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI (ULASAN MENGENAI PENERAPAN SMK3 PADA PROYEK KONSTRUKSI)

Ulasan untuk tugas softskill ini adalah berdasarkan Jurnal Ilmiah Media Engineering yang berjudul PENERAPAN SMK3 PADA PROYEK KONSTRUKSI DI INDONESIA dari sdri. Febyana Pangkey yang merupakan seorang Alumni S2 Teknik Sipil Pasca Sarjana Universitas Sam Ratulangi. Studi kasus yang diangkat pada jurnal tersebut adalah mengenai Pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno-Manado.
Latar belakang penulisan jurnal ilmiah tersebut adalah berdasarkan kurangnya kesadaran akan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Hal tersebut dibuktikan karena masih tingginya angka kecelakaan kerja yang terjadi. Di Indonesia, setiap tujuh detik terjadi satu kasus kecelakaan kerja (“K3 masih dianggap remeh” Warta Ekonomi, 2 Juni 2006). Proyek konstruksi sangat beresiko memiliki biaya kecelakaan fatal karena sifatnya yang khas, mulai dari tempat kerja yang dipengaruhi cuaca hingga peralatan yang umumnya membahayakan nyawa sang pekerja. Hal tersebut yang mendorong perlunya penerapan SMK3 yang mengatur dan dapat menjadi acuan bagi konsultan, kontraktor, dan para pekerja konstruksi. Penelitian tersebut menggunakan proyek pembangunan jembatan Dr. Ir. Soekarno-Manado sebagai objek penelitian. Penelitian tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi penerapan SMK3 pada proyek tersebut.
  SMK3 merupakan salah satu sistem perlindungan bagi tenaga kerja dan jasa yang bertujuan untuk meminimalisasi dan menghindarkan diri dari resiko kerugian moral maupun material, hingga keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya yang dapat menunjang peningkatan kinerja yang efektif dan efisien. Pedoman mengenai SMK3 diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER. 05/MEN/1996. Secara garis besar pedoman tersebut meliputi komitmen dan kebijakan, perencanaan, hingga penerapan K3.
Salah satu sertifikasi dunia mengenai K3 adalah OHSAS 18001. Secara harafiah OHSAS merupakan singkatan dari Occupational Health and Safety Assessment System. OHSAS diterbitkan oleh BSI (British Standard Institute). OHSAS 18801 memiliki struktur yang sama dengan ISO 14001. OHSAS 18001 sesuai untuk perusahaan yang berkeinginan untuk:
1.      Membuat sebuah SMK3 yang berguna untuk mengurangi tingkat resiko
2.      Menerapkan, memelihara, dan melakukan perbaikan berkelanjutan
3.      Melakukan sertifikasi untuk melakukan penilaian sendiri
Elemen-elemen kunci pada OHSAS 18001 memiliki sub-sub elemen yang terdiri atas persyaratan umum, kebijakan K3, perencanaan, operasional dan implementasi, pemeriksaaan dan tindakan koreksi, dan juga tinjauan manajemen. OHSAS 18001:1999 memiliki elemen yang sama dengan SMK3 yang diatur dalam peraturan menteri tenaga kerja Republik Indonesia Nomor: PER.05/MEN/1996.
Penulis melakukan penelitian pada proyek pembangunan jembatan Dr. Ir. Soekarno yang berlokasi di Kompleks Pasar Bersehati, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang – Kota Manado dengan jangka waktu selama 3 bulan mulai dari bulan Agustus 2011 hingga November 2011. Proyek tersebut dilaksanakan oleh perusahaan kontraktor bernama PT Hutama Karya. Terdapat 2 jenis data yang diamati oleh penulis, yaitu:
1.      Data Primer
Berdasarkan hasil observasi langsung pada lokasi proyek dan berdasarkan wawancara langsung dengan Pengendali Sistem Manajemen Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Lingkungan (PSMMK3L) dan Safety Patrol.
2.      Data Sekunder
Berupa data mengenai struktur organisasi, data prosedur K3, hingga daftar Alat Pelindung Diri yang digunakan pada lokasi penelitian.
Pada penelitian tersebut, penulis melakukan beberapa tahap dan prosedur penelitian yang meliputi tahap persiapan dan tahap pengumpulan data. Tahap persiapan mencakup pelaksanaan survey lokasi untuk meninjau kasus-kasus yang terjadi pada proyek tempat dilakukannya penelitian yang dilanjutkan dengan melakukan studi pustaka sebagai bahan pedoman penelitian. Tahap pengumpulan data mencakup survey lokasi penelitian, wawancara terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam penerapan SMK3, pengumpulan data dan dokumen mengenai pedoman standar SMK3, dan melakukan analisis terhadap data-data tersebut.
Berdasarkan data hasil observasi penulis, terlihat jelas bahwa SMK3 yang digunakan pada proyek tersebut disusun menjadi satu kesatuan dengan sistem manajemen mutu dan manajemen lingkungan. Dalam perencanaannya, seluruh prosedur tersebut disusun dalam suatu prosedur Rencana Mutu, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (RMK3L). Secara garis besar, RMK3L merupakan integrasi antara pemenuhan Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2000), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OHSAS 18001:1999), dan juga Manajemen Lingkungan (ISO 14001:2004). RMK3L dibuat berdasarkan pada persyaratan pelanggan (kontrak), peraturan perundang-undangan yang berlaku dan persayaratan lainnya.
OHSAS 18001:1999 memiliki komponen yang sama dengan SMK3 yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: PER.05 /MEN/1996. Penulis juga melakukan observasi terhadap pengaplikasian komponen SMK3 tersebut pada perusahaan yang meliputi:
1.      Komitmen dan Kebijakan
Perusahaan mengutamakan kepuasan pelanggan maupun seluruh komunitas yang berhubungan langsung dengan perusahaan. Hal tersebut dapat dicapai dengan selalu mengadakan pengendalian setiap resiko mutu hingga keselamatan dan kesehatan kerja maupun lingkungan sehingga akan dihasilkan proses kerja dan produk yang berkualitas dan aman bagi lingkungan.
2.      Perencanaan
Kegiatan perencanaan ini pada perusahaan mencakup perencanaan identifikasi bahaya, peraturan-peraturan, tujuan dan sasaran, indikator kerja, perencanaan awal dan perencanaan kegiatan yang berlangsung.
3.      Penerapan
Kegiatan ini dilakukan perusahaan dengan cara melakukan tahap rekrutmen anggota, pelatihan, dan juga penggunaan APD yang sesuai dengan lingkungan kerja.
4.      Pengukuran dan Evaluasi
Tahapan ini berisi inspeksi K3, audit SMK3, hingga tindakan perbaikan dan pencegahan. Tahapan inspeksi K3 difokuskan pada penerapan SMK3 di perusahaan dan kondisi bahaya di lingkungan kerja. Audit SMK3 dilakukan untuk mengukur efektivitas dari pelaksanaan suatu sistem K3. Tindakan perbaikan dan pencegahan mencakup penggunaan hasil temuan dari pelaksanaan inspeksi K3, sehingga dapat dilakukan untuk mengidentifikasi segala bentuk kesalahan dan kerugian agar ke depannya dapat diminimalisir sedemikian rupa.
5.      Tinjauan oleh Pihak Manajemen
Kegiatan ini secara teratur dilakukan secara berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan efektivitas keselamatan dan kesehatan kerja. Hal tersebut dicapai dengan cara melakukan evaluasi bidang K3 yang meliputi evaluasi terhadap penerapan kebijakan K3, tujuan, sasaran dan kinerja K3, analisis terhadap hasil temuan audit SMK3, hingga evaluasi efektivitas penerapan SMK3.
            Selain melakukan observasi terhadap prosedur pelaksanaan SMK3 pada perusahaan, penulis juga melakukan wawancara terhadap petugas K3 di lokasi proyek pembangunan jembatan. Wawancara tersebut menggunakan tabel checklist penerapan elemen SMK3, di mana masing-masing elemen SMK3 tersebut memiliki point A hingga D. Point A menjelaskan bahwa elemen SMK3 tersebut telah dilaksanakan, point B menjelaskan bahwa elemen SMK3 tersebut tidak dilaksanakan sepenuhnya, point C menjelaskan bahwa elemen SMK3 tersebut tidak dilaksanakan, dan point D menjelaskan bahwa elemen SMK3 tersebut belum dipantau. Penulis akan memberikan elemen SMK3 tersebut kepada responden untuk dilakukan pengisian.
            Berdasarkan data-data tersebut, penulis melakukan observasi untuk melihat penerapannya secara langsung di lokasi proyek. Dari hasil observasi diketahui bahwa keseluruhan elemen SMK3 di lokasi proyek tersebut telah dilaksanakan sepenuhnya. Penulis juga melakukan observasi terhadap data K3 perusahaan pada tahun 2011. Data K3 tersebut berisi laporan jumlah karyawan, peringatan, hampir celaka, hilang hari kerja, hingga data kematian saat proyek tersebut berlangsung. Data K3 tersebut menunjukkan tidak adanya kerugian berarti bagi perusahaan, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh tenaga kerja mematuhi peraturan atau pedoman yang diberlakukan pada lokasi pembangunan. Penulis juga memaparkan hasil wawancara dengan petugas K3 bahwa apabila terjadi kecelakaan atau penyakit kerja yang disebabkan oleh lingkungan kerja maupun penerapan SMK3 yang tidak benar, maka seluruh biaya yang dikeluarkan akan menjadi tanggung jawab perusahaan.
            Kesimpulan yang didapat oleh penulis berdasarkan penelitian yang dilakukan adalah bahwa SMK3 telah direncanakan dan diterapkan dengan baik oleh perusahaan. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil wawancara, observasi, serta kelengkapan prosedur-prosedur untuk mengatur terlaksananya pekerjaan dengan aman dan efisien. Standar dan pedoman yang digunakan untuk mengatur terlaksananya SMK3 disusun dalam RMK3LP. Dasar penerapan SMK3 telah disesuaikan dengan standar internasional, yaitu OHSAS 18001:1999. Berdasarkan hasil observasi, terlihat bahwa SMK3 berpengaruh baik bagi perusahaan maupun tenaga kerja itu sendiri. Hal tersebut dapat terlihat dari data K3 pada tahun 2011. Tidak ditemukan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit kerja yang menyebabkan kematian. Saran yang diberikan penulis terhadap perusahaan kontraktor tersebut adalah untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan penerapan SMK3 yang telah berjalan. Penulis menyarankan pula peningkatan intensif terhadap pekerja di lingkungan proyek untuk memacu kebiasaan yang aman. Penulis juga menyarankan perlunya campur tangan pemerintah sebagai pengontrol dan pemberi sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan penerapan SMK3.

DAFTAR PUSTAKA:
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=151653&val=1017&title=PENERAPAN%20SISTEM%20MANAJEMEN%20KESELAMATAN%20DAN%20KESEHATAN%20KERJA%20