Ulasan untuk tugas softskill
ini adalah berdasarkan Jurnal Ilmiah Media
Engineering yang berjudul PENERAPAN SMK3 PADA PROYEK KONSTRUKSI DI
INDONESIA dari sdri. Febyana Pangkey yang merupakan seorang Alumni S2 Teknik
Sipil Pasca Sarjana Universitas Sam Ratulangi. Studi kasus yang diangkat pada
jurnal tersebut adalah mengenai Pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno-Manado.
Latar belakang penulisan jurnal
ilmiah tersebut adalah berdasarkan kurangnya kesadaran akan penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Hal tersebut dibuktikan karena masih
tingginya angka kecelakaan kerja yang terjadi. Di Indonesia, setiap tujuh detik
terjadi satu kasus kecelakaan kerja (“K3 masih dianggap remeh” Warta Ekonomi, 2
Juni 2006). Proyek konstruksi sangat beresiko memiliki biaya kecelakaan fatal
karena sifatnya yang khas, mulai dari tempat kerja yang dipengaruhi cuaca
hingga peralatan yang umumnya membahayakan nyawa sang pekerja. Hal tersebut
yang mendorong perlunya penerapan SMK3 yang mengatur dan dapat menjadi acuan
bagi konsultan, kontraktor, dan para pekerja konstruksi. Penelitian tersebut
menggunakan proyek pembangunan jembatan Dr. Ir. Soekarno-Manado sebagai objek
penelitian. Penelitian tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi penerapan
SMK3 pada proyek tersebut.
SMK3
merupakan salah satu sistem perlindungan bagi tenaga kerja dan jasa yang
bertujuan untuk meminimalisasi dan menghindarkan diri dari resiko kerugian
moral maupun material, hingga keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya
yang dapat menunjang peningkatan kinerja yang efektif dan efisien. Pedoman
mengenai SMK3 diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.
05/MEN/1996. Secara garis besar pedoman tersebut meliputi komitmen dan
kebijakan, perencanaan, hingga penerapan K3.
Salah satu sertifikasi dunia
mengenai K3 adalah OHSAS 18001. Secara harafiah OHSAS merupakan singkatan dari Occupational Health and Safety Assessment
System. OHSAS diterbitkan oleh BSI (British Standard Institute). OHSAS 18801 memiliki struktur yang sama dengan
ISO 14001. OHSAS 18001 sesuai untuk perusahaan yang berkeinginan untuk:
1. Membuat
sebuah SMK3 yang berguna untuk mengurangi tingkat resiko
2. Menerapkan,
memelihara, dan melakukan perbaikan berkelanjutan
3. Melakukan
sertifikasi untuk melakukan penilaian sendiri
Elemen-elemen kunci pada OHSAS 18001 memiliki sub-sub elemen
yang terdiri atas persyaratan umum, kebijakan K3, perencanaan, operasional dan
implementasi, pemeriksaaan dan tindakan koreksi, dan juga tinjauan manajemen.
OHSAS 18001:1999 memiliki elemen yang sama dengan SMK3 yang diatur dalam
peraturan menteri tenaga kerja Republik Indonesia Nomor: PER.05/MEN/1996.
Penulis melakukan penelitian pada
proyek pembangunan jembatan Dr. Ir. Soekarno yang berlokasi di Kompleks Pasar
Bersehati, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang – Kota Manado dengan jangka waktu
selama 3 bulan mulai dari bulan Agustus 2011 hingga November 2011. Proyek
tersebut dilaksanakan oleh perusahaan kontraktor bernama PT Hutama Karya. Terdapat
2 jenis data yang diamati oleh penulis, yaitu:
1. Data
Primer
Berdasarkan hasil observasi langsung pada lokasi proyek dan berdasarkan
wawancara langsung dengan Pengendali Sistem Manajemen Mutu, Keselamatan dan
Kesehatan Kerja, serta Lingkungan (PSMMK3L) dan Safety Patrol.
2. Data
Sekunder
Berupa
data mengenai struktur organisasi, data prosedur K3, hingga daftar Alat
Pelindung Diri yang digunakan pada lokasi penelitian.
Pada penelitian tersebut, penulis
melakukan beberapa tahap dan prosedur penelitian yang meliputi tahap persiapan
dan tahap pengumpulan data. Tahap persiapan mencakup pelaksanaan survey lokasi
untuk meninjau kasus-kasus yang terjadi pada proyek tempat dilakukannya
penelitian yang dilanjutkan dengan melakukan studi pustaka sebagai bahan
pedoman penelitian. Tahap pengumpulan data mencakup survey lokasi penelitian,
wawancara terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam penerapan SMK3,
pengumpulan data dan dokumen mengenai pedoman standar SMK3, dan melakukan
analisis terhadap data-data tersebut.
Berdasarkan data hasil observasi
penulis, terlihat jelas bahwa SMK3 yang digunakan pada proyek tersebut disusun
menjadi satu kesatuan dengan sistem manajemen mutu dan manajemen lingkungan.
Dalam perencanaannya, seluruh prosedur tersebut disusun dalam suatu prosedur Rencana
Mutu, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (RMK3L). Secara garis
besar, RMK3L merupakan integrasi antara pemenuhan Sistem Manajemen Mutu (ISO
9001:2000), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OHSAS 18001:1999), dan juga
Manajemen Lingkungan (ISO 14001:2004). RMK3L dibuat berdasarkan pada
persyaratan pelanggan (kontrak), peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
persayaratan lainnya.
OHSAS 18001:1999 memiliki
komponen yang sama dengan SMK3 yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja
Republik Indonesia Nomor: PER.05 /MEN/1996. Penulis juga melakukan observasi
terhadap pengaplikasian komponen SMK3 tersebut pada perusahaan yang meliputi:
1. Komitmen
dan Kebijakan
Perusahaan mengutamakan kepuasan pelanggan maupun seluruh komunitas yang
berhubungan langsung dengan perusahaan. Hal tersebut dapat dicapai dengan
selalu mengadakan pengendalian setiap resiko mutu hingga keselamatan dan
kesehatan kerja maupun lingkungan sehingga akan dihasilkan proses kerja dan
produk yang berkualitas dan aman bagi lingkungan.
2. Perencanaan
Kegiatan perencanaan ini pada perusahaan mencakup perencanaan
identifikasi bahaya, peraturan-peraturan, tujuan dan sasaran, indikator kerja,
perencanaan awal dan perencanaan kegiatan yang berlangsung.
3. Penerapan
Kegiatan ini dilakukan perusahaan dengan cara melakukan tahap rekrutmen
anggota, pelatihan, dan juga penggunaan APD yang sesuai dengan lingkungan
kerja.
4. Pengukuran
dan Evaluasi
Tahapan ini berisi inspeksi K3, audit SMK3, hingga tindakan perbaikan dan
pencegahan. Tahapan inspeksi K3 difokuskan pada penerapan SMK3 di perusahaan
dan kondisi bahaya di lingkungan kerja. Audit SMK3 dilakukan untuk mengukur
efektivitas dari pelaksanaan suatu sistem K3. Tindakan perbaikan dan pencegahan
mencakup penggunaan hasil temuan dari pelaksanaan inspeksi K3, sehingga dapat
dilakukan untuk mengidentifikasi segala bentuk kesalahan dan kerugian agar ke
depannya dapat diminimalisir sedemikian rupa.
5. Tinjauan
oleh Pihak Manajemen
Kegiatan ini secara teratur
dilakukan secara berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan efektivitas
keselamatan dan kesehatan kerja. Hal tersebut dicapai dengan cara melakukan
evaluasi bidang K3 yang meliputi evaluasi terhadap penerapan kebijakan K3,
tujuan, sasaran dan kinerja K3, analisis terhadap hasil temuan audit SMK3, hingga
evaluasi efektivitas penerapan SMK3.
Selain
melakukan observasi terhadap prosedur pelaksanaan SMK3 pada perusahaan, penulis
juga melakukan wawancara terhadap petugas K3 di lokasi proyek pembangunan
jembatan. Wawancara tersebut menggunakan tabel checklist penerapan elemen SMK3, di mana masing-masing elemen SMK3
tersebut memiliki point A hingga D. Point A menjelaskan bahwa elemen SMK3
tersebut telah dilaksanakan, point B menjelaskan
bahwa elemen SMK3 tersebut tidak dilaksanakan sepenuhnya, point C menjelaskan bahwa
elemen SMK3 tersebut tidak dilaksanakan, dan point D menjelaskan bahwa elemen SMK3 tersebut belum dipantau.
Penulis akan memberikan elemen SMK3 tersebut kepada responden untuk dilakukan
pengisian.
Berdasarkan
data-data tersebut, penulis melakukan observasi untuk melihat penerapannya
secara langsung di lokasi proyek. Dari hasil observasi diketahui bahwa
keseluruhan elemen SMK3 di lokasi proyek tersebut telah dilaksanakan
sepenuhnya. Penulis juga melakukan observasi terhadap data K3 perusahaan pada
tahun 2011. Data K3 tersebut berisi laporan jumlah karyawan, peringatan, hampir
celaka, hilang hari kerja, hingga data kematian saat proyek tersebut
berlangsung. Data K3 tersebut menunjukkan tidak adanya kerugian berarti bagi
perusahaan, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh tenaga kerja mematuhi
peraturan atau pedoman yang diberlakukan pada lokasi pembangunan. Penulis juga
memaparkan hasil wawancara dengan petugas K3 bahwa apabila terjadi kecelakaan
atau penyakit kerja yang disebabkan oleh lingkungan kerja maupun penerapan SMK3
yang tidak benar, maka seluruh biaya yang dikeluarkan akan menjadi tanggung
jawab perusahaan.
Kesimpulan
yang didapat oleh penulis berdasarkan penelitian yang dilakukan adalah bahwa
SMK3 telah direncanakan dan diterapkan dengan baik oleh perusahaan. Hal
tersebut dapat dilihat dari hasil wawancara, observasi, serta kelengkapan
prosedur-prosedur untuk mengatur terlaksananya pekerjaan dengan aman dan
efisien. Standar dan pedoman yang digunakan untuk mengatur terlaksananya SMK3
disusun dalam RMK3LP. Dasar penerapan SMK3 telah disesuaikan dengan standar
internasional, yaitu OHSAS 18001:1999. Berdasarkan hasil observasi, terlihat
bahwa SMK3 berpengaruh baik bagi perusahaan maupun tenaga kerja itu sendiri.
Hal tersebut dapat terlihat dari data K3 pada tahun 2011. Tidak ditemukan kasus
kecelakaan kerja maupun penyakit kerja yang menyebabkan kematian. Saran yang
diberikan penulis terhadap perusahaan kontraktor tersebut adalah untuk tetap
mempertahankan dan meningkatkan penerapan SMK3 yang telah berjalan. Penulis
menyarankan pula peningkatan intensif terhadap pekerja di lingkungan proyek
untuk memacu kebiasaan yang aman. Penulis juga menyarankan perlunya campur
tangan pemerintah sebagai pengontrol dan pemberi sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan
penerapan SMK3.
DAFTAR PUSTAKA:
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=151653&val=1017&title=PENERAPAN%20SISTEM%20MANAJEMEN%20KESELAMATAN%20DAN%20KESEHATAN%20KERJA%20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar